Komisi VI dan Pemerintah Tetapkan Proporsi PMN Dua BUMN

08-04-2013 / KOMISI VI

Rapat  Panja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk dua BUMN. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG) dan didampingi Wakil Ketua Komisi VI Benny K Harman (F-PD) menetapkan besaran angka yang sudah dialokasikan sesuai UU No.19/2012 tentang APBN 2013.

Dua BUMN yang sudah mendapat persetujuan itu adalah PT. Askrindo dan Perum Jamkrindo. Dalam Pasal 17 ayat (3) UU No.19/2012 alokasi PMN adalah Rp 2 triliun. Rinciannya adalah Perum Jamkrindo mendapat Rp 1,120 triliun atau 56% dan PT. Askrindo mendapat Rp 880 miliar atau 44%.

Rumusan besaran PMN itu sebelumnya dibahas dalam rapat Panja Komisi VI dengan dua direksi BUMN tersebut dan dihadiri Deputi Bidang Keuangan Kementerian BUMN. Hasil akhirnya dibawa dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan sendiri menyatakan persetujuannya dengan proporsi tersebut. Tak ada hambatan atau perdebatan lagi saat Ketua Kimisi VI meminta persetujuan Menteri BUMN.

Rapat Komisi VI kali ini memang agak spesial. Pasalnya, sang menteri yang selama ini tak pernah hadir dalam rapat-rapat di DPR, justru hadir tepat waktu dan mengundang banyak para jurnalis untuk meliputnya. 

Agenda rapat Komisi VI sendiri adalah mendengarkan tanggapan Menteri BUMN terkait PT. Indonesia Aluminium (Inalum) yang beralih kepemilikan. Seperti diketahui, Komisi VI pernah menggelar rapat dengan direksi PT. Inalum beberapa waktu lalu, membicarakan kinerja dan rencana pengalihan kepemilikan. “Dengan demikian rapat dengan Menteri BUMN diharapkan dapat memberikan penjelasan terhadap hal-hal yang telah dibahas oleh Komisi VI dan Deputi Bapak,” ungkap Airlangga saat memimpin rapat. (mh). foto:ry/parle.

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...