Komisi VI dan Pemerintah Tetapkan Proporsi PMN Dua BUMN
Rapat Panja Komisi VI DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya menyetujui besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk dua BUMN. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto (F-PG) dan didampingi Wakil Ketua Komisi VI Benny K Harman (F-PD) menetapkan besaran angka yang sudah dialokasikan sesuai UU No.19/2012 tentang APBN 2013.
Dua BUMN yang sudah mendapat persetujuan itu adalah PT. Askrindo dan Perum Jamkrindo. Dalam Pasal 17 ayat (3) UU No.19/2012 alokasi PMN adalah Rp 2 triliun. Rinciannya adalah Perum Jamkrindo mendapat Rp 1,120 triliun atau 56% dan PT. Askrindo mendapat Rp 880 miliar atau 44%.
Rumusan besaran PMN itu sebelumnya dibahas dalam rapat Panja Komisi VI dengan dua direksi BUMN tersebut dan dihadiri Deputi Bidang Keuangan Kementerian BUMN. Hasil akhirnya dibawa dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan sendiri menyatakan persetujuannya dengan proporsi tersebut. Tak ada hambatan atau perdebatan lagi saat Ketua Kimisi VI meminta persetujuan Menteri BUMN.
Rapat Komisi VI kali ini memang agak spesial. Pasalnya, sang menteri yang selama ini tak pernah hadir dalam rapat-rapat di DPR, justru hadir tepat waktu dan mengundang banyak para jurnalis untuk meliputnya.
Agenda rapat Komisi VI sendiri adalah mendengarkan tanggapan Menteri BUMN terkait PT. Indonesia Aluminium (Inalum) yang beralih kepemilikan. Seperti diketahui, Komisi VI pernah menggelar rapat dengan direksi PT. Inalum beberapa waktu lalu, membicarakan kinerja dan rencana pengalihan kepemilikan. “Dengan demikian rapat dengan Menteri BUMN diharapkan dapat memberikan penjelasan terhadap hal-hal yang telah dibahas oleh Komisi VI dan Deputi Bapak,” ungkap Airlangga saat memimpin rapat. (mh). foto:ry/parle.